Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai pendidikan nasional. Dengan rencana dan pengaturan
itu, para siswa diharapkan melakukan berbagai kegiatan belajar sehingga terjadi
perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan
dan pembelajaran. Dewasa ini tepatnya tahun ajaran 2013/2014 ditandai dengan
diberlakukannya Kurikulum 2013 untuk beberapa sekolah, Kurikulum 2013 adalah
kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK), tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera
mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sesuatu yang
baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013
mempunyai perbedaan dengan KTSP.
Adapun
perbedaan Kurikulum 2013 dengan KTSP ialah dari
segi penjurusan tingkat SMA/sederajat. Pada Kurikulum 2013 penjurusan tingkat
SMA/sederajat dilakukan saat siswa mulai duduk di bangku kelas X, pada saat itu
pula siswa diajarkan mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat dan
pendalaman minat. Sebaliknya pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
penjurusan tingkat SMA/sederajat baru dilaksanakan ketika siswa menginjak kelas
XI dengan mata pelajaran disesuaikan dengan jurusan yang dipilih.
Selain dari segi penjurusannya,
perbedaan antara Kurikulum 2013 dan KTSP juga nampak pada silabus yang
digunakan. Dalam kurikulum 2013 silabus yang digunakan ialah Kompetensi Inti (KI) berbasis tematik,
sehingga dalam proses pembelajaran terdapat tema-tema yang menjadi acuan atau
bahan ajar tidak sama dengan KTSP yang menggunakan Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD) berbasis mata pelajaran, masing-masing disiplin ilmu dikelompokkan
lalu dibahas dalam satu mata pelajaran.
Perbedaan
diantara kedua kurikulum ini juga terlihat pada kapasitas jam pelajarannya. Jumlah
jam pelajaran per minggu pada Kurikulum 2013 lebih banyak daripada jumlah mata
pelajarannya, dimana jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibandingkan
sebelumnya. Dalam Kurikulum 2013, jumlah mata pelajaran tingkat SMP yang semula
12 kini berganti menjadi 10 mata pelajaran. Mata pelajaran muatan lokal dan
pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan
prakarya. Sedangkan mata pelajaran seperti Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia,
IPA, IPS, dan lain-lain tetap seperti semula. Berbeda dengan Kurikulum 2013,
KTSP memiliki jumlah jam pelajaran lebih sedikit daripada jumlah mata
pelajarannya, sedangkan jumlah mata pelajarannya lebih banyak dibandingkan
dengan kurikulum 2013.
Tidak cukup
sampai di situ, segi penilaian turut serta menyumbang poin perbedaan antara
Kurikulum 2013 dengan KTSP. Kurikulum 2013 standar penilaian yang
digunakan ialah penilaian otentik,
artinya mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil belajar siswa. Pada sisi lain Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan sebutan KTSP ini standar
penilaian yang digunakan lebih dominan pada aspek pengetahuan siswa saja.