Sabtu, 14 Desember 2013

Wacana Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP


Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan nasional. Dengan rencana dan pengaturan itu, para siswa diharapkan melakukan berbagai kegiatan belajar sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dewasa ini tepatnya tahun ajaran 2013/2014 ditandai dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 untuk beberapa sekolah, Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP.
Adapun perbedaan Kurikulum 2013 dengan KTSP ialah dari segi penjurusan tingkat SMA/sederajat. Pada Kurikulum 2013 penjurusan tingkat SMA/sederajat dilakukan saat siswa mulai duduk di bangku kelas X, pada saat itu pula siswa diajarkan mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat dan pendalaman minat. Sebaliknya pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), penjurusan tingkat SMA/sederajat baru dilaksanakan ketika siswa menginjak kelas XI dengan mata pelajaran disesuaikan dengan jurusan yang dipilih.
Selain dari segi penjurusannya, perbedaan antara Kurikulum 2013 dan KTSP juga nampak pada silabus yang digunakan. Dalam kurikulum 2013 silabus yang digunakan ialah  Kompetensi Inti (KI) berbasis tematik, sehingga dalam proses pembelajaran terdapat tema-tema yang menjadi acuan atau bahan ajar tidak sama dengan KTSP yang menggunakan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) berbasis mata pelajaran, masing-masing disiplin ilmu dikelompokkan lalu dibahas dalam satu mata pelajaran.
Perbedaan diantara kedua kurikulum ini juga terlihat pada kapasitas jam pelajarannya. Jumlah jam pelajaran per minggu pada Kurikulum 2013 lebih banyak daripada jumlah mata pelajarannya, dimana jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Dalam Kurikulum 2013, jumlah mata pelajaran tingkat SMP yang semula 12 kini berganti menjadi 10 mata pelajaran. Mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya. Sedangkan mata pelajaran seperti Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan lain-lain tetap seperti semula. Berbeda dengan Kurikulum 2013, KTSP memiliki jumlah jam pelajaran lebih sedikit daripada jumlah mata pelajarannya, sedangkan jumlah mata pelajarannya lebih banyak dibandingkan dengan kurikulum 2013.
Tidak cukup sampai di situ, segi penilaian turut serta menyumbang poin perbedaan antara Kurikulum 2013 dengan KTSP. Kurikulum 2013 standar penilaian yang digunakan ialah  penilaian otentik, artinya mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil belajar siswa. Pada sisi lain Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan sebutan KTSP ini standar penilaian yang digunakan lebih dominan pada aspek pengetahuan siswa saja.